Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Perppu Ormas

16-10-2017 / KOMISI II
 
 
 
 
 
Fraksi PDI-P menyatakan kesetujuannya terhadap pembahasan Perppu Ormas untuk dilanjutkan menjadi undang-undang. Hal ini diungkapkan dalam upaya menjaga rasa persatuan dan kesatuan Indonesia yang memiliki keberagaman suku, ras, budaya serta agama.
 
Dalam rangka menjaga kebhinekaan NKRI, F-PDIP memandang pentingnya sebuah regulasi guna membatasi gerak organisasi massa dalam menjalankan aktivitasnya, mengingat semakin maraknya jumlah ormas yang memiliki sikap anti Pancasila dan anti NKRI. 
 
Anggota Komisi II Komaruddin Watubun menegaskan, keberagaman adalah kekuatan yang dijamin konstitusi, hal ini diakui sebagai konsep negara bangsa. "Konsep negara bangsa yakni sebuah negara dibentuk oleh seluruh elemen masyarakat tanpa membatasi latar belakang suku, agama ras dan etnis. Keberagaman adalah kekuatan masyarakat dalam menyampaikan pendapat yang dijamin konstiusi,"  terang Komaruddin dalam Rapat Kerja dengan Mendagri, Senin, (16/10) di Gedung DPR, RI, Senayan, Jakarta. 
 
Untuk itu dia menegaskan, perlunya keteguhan sikap dalam konsensus dasar Pancasila, sehingga F-PDIP menghargai pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. "F-PDIP menghargai jalan pemerintah untuk menerbitkan perppu ormas," ujar Komaruddin
 
Lahirnya peraturan ini dimaknai sebagai upaya untuk mempererat dan memperkokoh integrasi nasional. Maka ancaman terhadap konsesus negara harus diantisipasi. "Dalam rangka memperkuat dan memperkokoh integrasi nasional, maka yang jadi ancaman terhadap konsensus dasar perlu diantisipasi dengn benar, " tuturnya.
 
Karena itu pula, F-PDIP menegaskan bahwa pihaknya setuju agar Perppu Ormas dilanjutkan pembahasannya guna disahkan menjadi UU. "Fraksi-PDIP mendukung pengajuan Perppu Ormas untuk dilakukan pembahasan dan selanjutnya ditetapkan menjadi UU," tegasnya. 
 
Dengan adanya Perppu Ormas, menurut F-PDIP ini sebagai langkah konkrit untuk mengantisipasi adanya gerakan masyarakat yang memiliki sikap anti Pancasila serta upaya penting dalam menjaga integrasi nasional. (hs,mp) foto doeh/DN
BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...